Rabu, 20 Oktober 2010

Pondok Pesantren Wali Songo

PDFPrint
Image
     
Latar Belakang Sejarah Pra Berdirinya Pondok Pesantren Wali Songo
Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, penyiaran agama Islam pada umumnya mengalami hambatan dan kesulitan. Demikian halnya di Desa Ngabar yang keadaannya masih sangat mundur, baik di bidang ekonomi, pendidikan maupun sosial budaya, terutama di bidang pengamalan agama Islam. Berjudi, minum candu dan minum-minumam keras adalah di antara perbuatan munkar yang biasa dilakukan. KH Mohammad Thoyyib salah seorang penduduk Desa Ngabar yang alumnus Pondok Pesantren Salafiyah, bercita-cita dan berkemauan keras untuk menunjukkan masyarakatnya ke jalan lurus, jalan yang mestinya mereka lalui, yakni jalan Allah SWT
Untuk mewujudkan cita-citanya yang luhur itu, halangan demi halangan, kesulitan demi kesulitan beliau singkirkan dengan perjuangan yang sangat gigih. Beliau berpendapat bahwa jalan pendidikan adalah jalan yang paling tepat untuk melaksanakan tujuan mulianya itu. Dengan kesadaran ini, dimasukkannya putra-putranya di Pondok-Pondok Pesantren Salafiyah yang berada di Ponorogo, seperti Pondok Pesantren Joresan dan Pondok Pesantren Tegalsari. Kemudian untuk penyempurnaan pembinaan kader-kader ini dimasukkannya putra-putranya ke Pondok Modern Darussalam Gontor. Daiajak pula kawan seperjuangannya untuk turut serta mengkaderkan putranya ke pondok-pondok tersebut
       
Langkah berikutnya, pada tahun 1946 didirikan Madrasah Diniyah yang ditangani oleh: Ahmad Thoyyib, Ibrohim Thoyyib, Imam Badri dan kawan-kawan yang lain. Madrasah Diniyah yang masuk sore hari ini, kemudian diubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah dan masuk pada pagi hari. Sebagai kelanjutannya pada tahun 1958 didirikan Madrasah tingkat Tsanawiyah dan Aliyah. Setelah Madrasah ini berjalan 3 (tiga) tahun (1961) diselenggarakan sistem pendidikan Pondok Pesantren yang diberi nama Wali Songo.Pondok Pesantren Wali Songo ini didirikan oleh KH Mohammad Thoyyib, yang dibantu oleh para putera dan sahabat-sahabatnya, pada hari Selasa tanggal 18 Syawal 1380 H, bertepatan dengan 4 April 1961 M.Pondok Pesantren ini diberi nama: “Pondok Pesantren Wali Songo” karena:
1. Santrinya yang pertama kali mondok berjumlah sembilan orang yang datang dari Jawa dan dari luar Jawa.
2. Optimisme agar para santri setelah selesai mondok dapat mengembangkan Dakwah Islamiyah
Optimisme agar para santri setelah selesai mondok dapat mengembangkan Dakwah Islamiyah sebagaimana diemban oleh para da’i terdahulu, yang dikenal dengan sebutan Wali Songo.
Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar ini adalah lembaga pendidikan Islam tempat menggembleng pemuda dan pemudi Islam dengan berbagai pendidikan dan pengajaran, termasuk ilmu-ilmu agama maupun umum. Semenjak awal berdirinya sampai sekarang dan seterusnya, bebas dari afiliasi dengan partai-partai politik dan golongan-golongan.

Pondok Pesantren Wali Songo ini terletak di Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo Propinsi Jawa Timur, pada kilometer tujuh arah selatan kota Ponorogo
       
Ikrar Wakaf
Dalam sejarahnya Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar ini didirikan oleh Kiai Pendiri (KH Mohmmad Thoyyib). Setelah Pondok ini berjalam 19 tahun dan menjadi besar, maka pendiri meng-“Ikrarwakafkan” Pondok ini kepada umat Islam untuk kepentingan Pendidikan Islam. Dengan ikrar wakaf ini diharapkan kelangsunga hidup dan perkembangan Pondok ini di masa yang akan datang menjadi lebih terjamin.

Pada hari Ahad; 22 Sya’ban 1400 H, bertepatan dengan 6 Juli 1980 M, KH Ahmad Thoyyib dan KH Ibrohim Thoyyib mengikrarkan bahwa Pondok Pesantren Wali Songo dengan segala kekayaan yang dimilikinya sebagai “Wakaf Untuk Pendidikan Islam”. Untuk itu ditunjuk 15 (lima belas) orang dari Keluarga Besar Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar untuk bertindak sebagai Nadzir atas wakaf tersebut, dengan amanat Supaya Pondok Pesantren Wali Songo:

1. Menjadi lembaga pendidikan yang tunduk kepada hukum Islam, berkhidmat kepada masyarakat menuju kebahagiaan hidup di dunia dan akherat.
2. Menyelanggarakan lembaga pendidikan Taman Kanak-Kanak, Ibtidaiyah, Mu’allimin dan Mu’allimat dan apabila sudah memungkinkan Pendidikan Tinggi.
3. Mejadi Lembaga Pendidikan Islam yang berjiwa pondok pesantren dengan mengutamakan arah pendidikannya kepada: Taqwa kepada Allah, beramal soleh, berbudi luhur, berbadan sehat, berpengetahuan luas, berfikiran bebas dan berwiraswasta.
4. Menjadi tempat beramal untuk meninggikan Kalimat Allah.
5. Tidak berafiliasi kepada partai politik atau golongan apapun.
       
Diamanatkan pula agar Nadzir dalam waktu sesingkat-singkatnya mendirikan Yayasan yang berbadan hukum bernama “Majlisu Riyasatil Ma’had” sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar dan sebagai pelaksana amanat wakif yang tercantum dalam Piagam Ikrar Wakaf. Dengan berdirinya lembaga berbadan hukum ini struktur organisasi di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar diperjelas. Fungsi dan wewenang masing-masing lembaga dibuat sepilah dan sejelas mungkin sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara fungsi dan wewenang lembaga-lembaga yang ada. 

Termasuk juga telah dibuat aturan yang jelas tentang mekanisme pergantian kepemimpinan di Pondok Pesantren Wali Songo, yang dengan demikian kelangsungan hidup Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar dapat lebih dijamin dan dipertanggung jawabkan.
       
Yayasan Penyelengara
Lembaga tertinggi di Pondok Pesantren Wali Songo adalah yayasan bernama “Majlisu Riyastil Ma’had Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar” dengan akte Notaris Widyatmoko, SH. Nomor 04, tanggal 13 Juli 1998. Terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ponorogo nomor: 10/Pr/Non./1998. Yayasan Majlisu Riyasatil Ma’had Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar adalah lembaga berbadan hukum yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta usaha-usaha lain di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar
             
Program Pendidikan Dan Lembaga-Lembaga Di PPWS Ngabar
A. Sistem Pendidikan

Sistem Pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar menggunakan program formal terpadu (terpadu antara pendidikan formal dan nonformal, keilmuan Agama Islam dan Umum, akademis dan kemasyarakatan); berasrama dengan didukung oleh pembinaan intensif dan proporsional di dalam dan di luar kelas selama 24 jam. Ustadz, Ustadzah dan kanselor hampir semuanya berlatar belakang pendidikan pesantren (Wali Songo Ngabar, Pondok Modern Gontor dll), serta berbagai sarjana lulusan perguruan tinggi di dalam atau di luar Negeri.

B. Jenjang pendidikan
Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar adalah lembaga pendidikan Pondok Pesantren yang di dalamnya terdapat jenjang-jenjang pendidikan formal dengan sistem klasikal. Melalui jenjang-jenjang pendidikan yang ada para santri-santri tidak hanya mendapatkan pendidikan agama tetapi juga mendapatkan pendidikan umum yang memadai.
Jenjang pendidikan yang ada meliputi:
1. Jenjang pra sekolah: Tarbiyatul Athfaal al-Manar (tidak berasrama)
2. Madrasah Ibtidaiyah Mamba’ul Huda (berasrama/tidak berasrama; setingkat SD; 6 tahun)
3. Tarbiyatul Mu’allimin al-Islamiyah (khusus putra; 6 tahun bagi tamatan SD dan 3 atau 4 tahun bagi tamatan M.Ts./SLTP; berasrama; pendidikan formal setingkat MTs/SLTP dan MA/SMU)
4. Tarbiyatul Mu’allimat al-Islamiyah (khusus putri; 6 tahun bagi tamatan SD dan 3 atau 4 tahun bagi tamatan M.Ts./SLTP; berasrama; pendidikan formal setingkat MTs/SLTP dan MA/SMU).
5. Istitut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin (jenjang S-1; Fak. Dakwah, Syari’ah, Tarbiyah; berasrama)

C. Lembaga-Lembaga Penunjang Pendidikan
Di samping lembaga-lembaga pendidikan tersebut, terdapat lembaga-lembaga lain:
1. Majlisu Riyasatil Ma’had; Yayasan sebagai lembaga tertinggi di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar dan pelaksana amanat wakif yang tercantum dalam Piagam Ikrar Wakaf tanggal 22 Sya’ban 1400 H/6 Juli 1980 M.
2. Yayasan Pemeliharaan dan Pengembangan Wakaf Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar. Bertugas:
  a. Memelihara, menyempurnakan dan mengembangkan segala usaha Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar, dalam bidang materiil, untuk tercapainya tujuan Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar, terlakksana menjadi suatu lembaga pendidikan Islam yang bermutu tinggi dan bermanfa’at bagi masyarakat Indonesia umumnya dan tetap berjiwa pondok.
  b. Melanjutkan dan menyempurnakan segala usaha yang telah dirintis oleh pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar di bidang materiil, baik benda tetap maupun benda bergerak, sehingga memenuhi hajat Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar, sesuai dengan perkembangannya.
3.  Majlis Pembimbing Santri (MPS) Putra. Bertugas dalam bidang pengasuhan dan pembinaan santri putra dalam kegiatan luar sekolah.
4.  Majlis Pembimbing Santri (MPS) Putri. Bertugas dalam bidang pengasuhan dan pembinaan santri putri dalam kegiatan luar sekolah.
5.  Himpunan Alumni dan Keluarga Pondok Pesantren Wali Songo (HAKPW) dengan cabang-cabangnya di dalam dan di luar Negeri. Bertanggung jawab dalam bidang pembinaan alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar.
                         
D. Pendidikan Komputer Dan Bahasa          
Dalam rangka memperkaya dan memperluas bekal bagi masa depan santri-santri Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar didirikan “Lembaga Pendidikan Komputer Wali Songo (LPKWS)” dimana melalui lembaga ini para santri mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan dasar tentang komputer dan Internet. Di samping itu, melalui pendidikan komputer tersebut juga dapat dijadikan sarana untuk memperluas wawasan dan menambah media belajar bagi santri-santri.

Di samping pendidikan komputer, kepada santri-santri juga diharuskan untuk menguasai beberapa bahasa asing yang menjadi prasyarat mutlak untuk pengembangan kemampuan ilmiah mereka.

Dalam hal pendidikan bahasa ini, di samping dilaksanakan melalui pendidikan kurikuler di kelas; juga dibuatkan “Laboratorium Hidup” dengan mengharuskan setiap santri untuk menggunakan bahasa-bahasa asing tersebut menjadi bahasa percakapan sehari-hari. Dengan demikian akan tercipta lingkungan berbahasa yang menjadikan bahasa-bahasa asing tersebut menjadi bahasa ibu. Melalui cara inilah kemampuan berbahasa dapat dikembangkan dengan mudah.

Sarana pendidikan bahasa asing yang masih sangat diharapkan untuk dimiliki adalah “Laboratorium Bahasa” yang memadai. Bahasa asing yang sangat ditekankan untuk dikuasai oleh santri-santri Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar adalah:
1.  Bahasa wajib untuk setiap santri: Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
2. Bahasa penunjang dan bersifat elektif bagi santri yaitu: Bahasa Jerman dan (sedang diusahakan) Bahasa Jepang.

V. Kegiatan-Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler meliputi: Latihan Kepemimpinan (Kepengurusan Organisaasi); Kepramukaan; Tahfidzul Qur’an; Jam’iyyatul Qurra’; Lembaga Bahasa;Muhadloroh (latihan pidato bahasa Arab, Inggris dan Indonesia); Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD); Olah Raga; Kesenian; Kursus Komputer; Amaliyah Tadris (praktek Mengajar).
 
http://www.pondokpesantren.net/ponpren/index.php?option=com_content&task=view&id=212
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar